Kaltim Jatah 21 Unit Pengolah Pupuk Organik, DPTPH Intensif Monitoring
kunjungan
di Kelompok Tani Muntai Raya Desa Segihan Tenggarong Seberang, Kutai
Kartanegara
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG- Pemerintah mendukung
kegiatan usaha petani dalam penyediaan pupuk organik secara mandiri. Salah
satunya, memfasilitasinya melalui pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik
(UPPO).
Disebutkan Kepala Dinas Pangan, Tanaman
Pangan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Siti Farisyah Yana, bantuan pemerintah untuk
pengembangan UPPO senilai Rp200 juta per kelompok.
"Bantuan langsung ke rekening
kelompok," kata Siti Farisyah Yana saat kunjungan di Kelompok Tani Muntai
Raya Desa Segihan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Senin (5/7/2021).
Yana mengungkapkan Kaltim mendapat alokasi
UPPO sebanyak 21 kelompok yang tersebar pada 6 kabupaten dan kota.
"Khusus Kabupaten Kutai Kertanegara
mendapat alokasi 4 kelompok," sebutnya dalam kunjungan lapangan didampingi
Kabid Produksi Tanaman Pangan Rini Susilawati bersama Kepala Bidang Prasarana
dan Sarana Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kunjungan kali ini dilakukan pada 2 lokasi
kelompok UPPO, yaitu Desa Bangun Redjo dan Desa Segihan Kecamatan Tenggarong
Sebrang.
Ditambahkannya, dana Banpem tahap pertama (70
persen), sesuai dengan RUK kelompok bahwa seyogyanya kelompok dalam kondisi
membangun kandang komunal, rumah kompos, kendaraan roda 3 dan alat pencacah.
"Progress di Kelompok Tani Muntai Raya
yang dipimpin Pak Midi, Desa Segihan sangat baik," puji Yana.
Diharapkan kelompok lainnya, lebih solid
dalam pencapaian target. Sehingga, pemberkasan tahap kedua untuk pencairan
pembelian sapi segera terealisasi.
"Outcome kegiatan
UPPO ini, adanya pupuk organik dari kotoran sapi, yang nantinya dapat
diterapkan di lahan budidaya kelompok," ungkap Yana.(mar