Kaltim Jatah 21 Unit Pengolah Pupuk Organik, DPTPH Intensif Monitoring

img

kunjungan di Kelompok Tani Muntai Raya Desa Segihan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG- Pemerintah mendukung kegiatan usaha petani dalam penyediaan pupuk organik secara mandiri. Salah satunya, memfasilitasinya melalui pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO).

Disebutkan Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Siti Farisyah Yana, bantuan pemerintah untuk pengembangan UPPO senilai Rp200 juta per kelompok.

"Bantuan langsung ke rekening kelompok," kata Siti Farisyah Yana saat kunjungan di Kelompok Tani Muntai Raya Desa Segihan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Senin (5/7/2021).

Yana mengungkapkan Kaltim mendapat alokasi UPPO sebanyak 21 kelompok yang tersebar pada 6 kabupaten dan kota.

"Khusus Kabupaten Kutai Kertanegara mendapat alokasi 4 kelompok," sebutnya dalam kunjungan lapangan didampingi Kabid Produksi Tanaman Pangan Rini Susilawati bersama Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kunjungan kali ini dilakukan pada 2 lokasi kelompok UPPO, yaitu Desa Bangun Redjo dan Desa Segihan Kecamatan Tenggarong Sebrang.

Ditambahkannya, dana Banpem tahap pertama (70 persen), sesuai dengan RUK kelompok bahwa seyogyanya kelompok dalam kondisi membangun kandang komunal, rumah kompos, kendaraan roda 3 dan alat pencacah.

"Progress di Kelompok Tani Muntai Raya yang dipimpin Pak Midi, Desa Segihan sangat baik," puji Yana.

Diharapkan kelompok lainnya, lebih solid dalam pencapaian target. Sehingga, pemberkasan tahap kedua untuk pencairan pembelian sapi segera terealisasi.

"Outcome kegiatan UPPO ini, adanya pupuk organik dari kotoran sapi, yang nantinya dapat diterapkan di lahan budidaya kelompok," ungkap Yana.(mar